Sand Pumping, adalah suatu metode dengan melakukan pengambilan pasir di laut lepas pada kedalaman antara 40 – 50 meter, menggunakan kapal TSHD. Pasir disedot ke dalam lambung kapal berkapasitas kurang lebih 10.000 m3, dalam sekali perjalanan (trip). Pasir tersebut, kemudian dibawa ke lokasi pumping yang sudah siap dengan perpipaan sepanjang 6 km. Dipasang kira-kira 3km di laut dan 3km di pesisir pantai. Setelah itu dihubungkan dengan pipa tersebut, kemudian material pasir disemprotkan pada lokasi pantai yang terkena abrasi. dalam sehari, dapat dilakukan 3 – 4 penyemprotan. Volume pasir untuk keseluruhan proyek diperkirakan sekitar 1 juta m3.
Gambar 1 Snapper east outlet
(sumber : derm.qld.gov.au)
Dalam proses pemasangan pipa hanya terkendala oleh masalah cuaca gelombang laut. Karena semuanya sudah terfabrikasi, jadi tidak ada masalah dengan schedule yang ditetapkan. Untuk kebutuhan material pasir pun tidak masalah. Karena deposit yang tersedia sangat besar. Untuk pantai kuta diperlukan sekitar 896 ribu m3 hanya 1/10 dari deposit pasir yang tersedia disana.
Metode Sand Pumping. Dilakukan untuk mengatasi masalah abrasi yang terjadi, sehingga garis pantai menjadi menjorok ke darat. Juga, mengakibatkan kerusakan bangunan yang berada di pesisir pantai. Ganris pantai yang semakin menjorok ke darat, diperlukan sand fill untuk mengembalikan posisi garis pantai seperti semula. Volume sand fill yang cukup besar memerlukan metode yang tepat untuk mempercepat waktu pelaksanaan. Untuk menghadapi masalah tersebut, dipilih Sand Fill 896 ribu m3 dalam waktu 896 ribu m3 dalam waktu 36 hari dengan metode sand pumping.
Gambar 2 Sand Pumping
Proses pelakasanaan pekerjaan di lapangan diawali dengan review terhadap analisis dampak lingkungan yang sangat mutlak dilakukan, karena hal ini merupakan point awal dalam pelaksanaan proyek agar tidak menimbulkan permasalahan lingkungan dan sosial dikemudian hari.
Langkah berikutnya, adalah perizinan penambangan pasir laut. Dikarenakan daerah pengambilan pasir laut berada 3 mil dari garis pantai, maka proses perizinan tambang untuk galian C jenis pasir laut.
Sebelum pengambilan pasir, terlebih dahulu dilakukan kegiatan sand investigation untuk mengetahui kualitas pasir, daerah sedimen dan kedalamannya, ketebalan pasir serta kandungan volume pasir. Sand Investigation dilakukan dengan beberapa tahap, yaitu :
Seismic Survey , yang terdiri dari Tide Observation dan Analysis (untuk mengetahui kondisi ombak dan gelombang di daerah pengambilan pasir)
Batymetri of Borrow Area, (untuk mengetahui keadalaman pasir)
Sub Bottom Profilling , (untuk mengetahui profil kedalaman laut)
Side Scan Sonar, (untuk mengetahui letak pasir dan letak batu karang)
Geotecnical Investigation, meliputi Core Sampling (dilakukan dengan metode drop core dan Grab Sample), dalam proyek Bali Beach Conservation untuk mengambil sample pasir dilakukan sejumlah 295 titik) dan sand quality (pengujian kualitas pasir dilakukan di laboraturium berdasarkan hasil core sampling).
Proses berikutnya adalah pemetaan pasir didasarkan dari hasil soil investigation, meliputi core sampling (dilakukan dengan metode drop core dan Grab Sample, dalam proyek Bali Beach Conservation mengambil sample pasir dilakukan sejumlah 295 titik) dan sand quality (pengujian kualitas pasir dilakukan di laboraturium berdasarkan hasil core sampling).
Proses berikutnya adalah pemetaan pasir didasarkan dari hasil sand investigation, dalam pemetaan dicantumkan area pengambilan pasir yang memenuhi spesifikasi, besarnya volume yang bisa diambil dari pemetaan pasir (perhitungan besar volume berdasarkan Terramodel 3D Model) didapat hasil sebagai berikut : Volume Pasir yang terkandung dalam Wilayah borrow area sebesar 3.1 juta m3. Luas Area pengambilan pasir 1,7 juta m2. Volume pasir yang memenuhi syarat sebesar 1,6 juta m3. Volume yang dibutuhklan untuk sanfill 896 ribu m3. Daerah pengambilan dibagi menjadi 2 tempat Blok A dan Blok B (sesuai dengan pertambangan).
Persiapan yang tepat
Proses berikutnya adalah persiapan sand suction dan sand pumping. Pada tahapan pekerjaan ini terdiri dari : pemasangan silt protector yang bertujuan untuk mencegah serta mengurangi kekeruhan air (turbidity) saat pemompaan pasir berlangsung, serta pemasangan Sinker Pipe yang berfungsi sebagai saluran pemompaan dari kapal TSHD ke darat. Sinker Pipe dibagi menjadi tiga jenis :
Floating Pipe (Rubber Pipe) dipasang antara connecting antara kapal dengan pipa.
Welding Pipe sebagai pipa yang ditenggelamkan di dasar laut.
Bolt Joint Pipe dipasang di posisi darat.
Persiapan alat berat dilakukan untuk langsung meratakan pasir dari pemompaan pipa, komposisi alat terdiri dari :
Buldozer DZ 15 (4 unit)
Excavator PC 200 (5 unit)
Wheel Loader W250 (2 unit)
Penjadwalan terhadap kapal TSHD harus sangat tepat, terhadap persiapan di darat baik kesiapan pemasangan Silt Protector, Sinker Pipe, alat berat, dan man power yang bekerja 24 jam penuh, karena pihak kapal akan mengklaim, jika ada kesalahan dari pihak penyewa, dan besarnya klaim sangatlah mahal (78 ribu euro/hari atau 1 milyar/hari).
Sand Suction dan Sand Pumping merupakan tahap pelaksanaan pekerjaan berikutnya. Proses sand suction menggunakan trailing sebanyak 2 unit yang berada di kanan kiri lambung kapal. Dalam tahapan sand suction, pihak kapal terlebih dahulu memetakan letak borrow area ke dalam navigasinya, tidak boleh melewati batas yang diijinkan. Jika sudah di area penambangan pasir trailing di turunkan, dalam hal ini kapal bergerak sambil menghisap pasir.
Sedangkan sand pumping menggunakan sistem pemompaan dari hooper ke darat melalui saluran Sinker Pipe, Hopper yang terisi pasir dipompakan air sehingga pasir dalam kondisi cair, dalam kondisi ini pasir dipompakan.
Pengukuran volume pasir dilakukan dua kali, yaitu : pertama, perhitungan volume di Hopper TSHD sebagai Claim Volume terhadap pihak kapal. Perhitungan volume di Hopper dilakukan dua kali, yaitu :
Pertama, perhitungan volume saat Hooper terisi penuh (Full Load) dan perhitungan volume saat kosong (Rest Load) Volume = Full Load – Rest Load.
Kedua, Perhitungan volume profil sebagai claim terhadap kontrak. Perhitungan volume dengan data surveyor.
Pada saat proses pemompaan pasir, waktu kerja selama 24 jam penuh, dengan rata-rata pengisian 4 rate per hari, untuk persiapan tenaga kerja diatur 3 shif dengan waktu kerja 8 jam/hari, berlaku juga untuk operator.
Pengisian pasir Proyek Bali Beach Conservation Package IV dimulai tanggal 4 September 2008 dan berakhir tanggal 10 Oktober 2008 (lama pengisian 36 hari), dengan jumlah pengisian pasir 896 ribu m3 (rata-rata pengisian 6.200 m3/rate) dengan 144 kali pengisian.
Pengamatan terhadap lingkungan dilakukan pada saat sebelum, selama dan setelah pemompaan pasir. Pengamatan dilakukan terhadap kekeruhan (turbidity) akibat pemompaan. Sehubungan dengan lokasi proyek berada di area publik, maka selama pemompaan diberikan ristrick area (area terbatas) untuk keamanan pengunjung pantai atau wisatawan agar tidak melintasi/melewati area proyek.
Proyek ini merupakan proyek yang dilaksanakan untuk kepentingan turis. “Rasanya jarang pemerintah mengeluarkan dana yang cukup besar untuk proyek semacam ini”. Proyek Bali Beach Conservation menghabiskan dana hampir 340 milyar.
—Selesai—-
Sumber :
Techno Konstruksi Majalah, edisi 19, April 2009
Ir. Pande Ketut Gede Karmawan
Comments